Profil

Kartika Computer Security Incident Response Team (Kartika CSIRT) dibentuk berdasarkan Kep Kasad Nomor KEP/711/VIII/2020. Kartika CSIRT merupakan tim tanggap insiden keamanan siber yang berperan strategis dalam mendeteksi, merespons, dan memulihkan insiden keamanan informasi di lingkungan TNI Angkatan Darat (TNI AD). Sebagai CSIRT sektor TNI AD, Kartika CSIRT berada di bawah pimpinan Danpussansiad dengan misi utama untuk mengoordinasikan dan mengkolaborasikan upaya respons insiden siber di seluruh unit organisasi TNI AD, serta membangun kapasitas sumber daya manusia di bidang keamanan siber guna memperkuat ketahanan digital TNI AD.

Dalam menjalankan tugasnya, Kartika CSIRT berlandaskan visi untuk mewujudkan pengelolaan respons insiden yang efektif sesuai dengan prinsip-prinsip dasar keamanan informasi, yaitu menjaga ketersediaan (availability), keutuhan (integrity), dan kerahasiaan (confidentiality) aset informasi TNI AD. Selain itu, Kartika CSIRT juga berkomitmen untuk menjadi pusat layanan aduan dan pendampingan insiden siber (helpdesk) di lingkungan TNI AD, yang bertujuan untuk meningkatkan responsivitas serta efektivitas mitigasi terhadap insiden siber yang berpotensi mengancam integritas dan stabilitas sistem informasi di lingkungan TNI AD.

Visi

a. Terwujudnya pengelolaan keamanan informasi di lingkungan TNI AD sesuai dengan prinsip keamanan informasi yaitu untuk menjamin ketersediaan (availability), keutuhan (integrity), dan kerahasiaan (confidentiality) Aset Informasi TNI AD.
b. Terwujudnya pusat layanan aduan dan pendampingan insiden informasi di lingkungan TNI AD.

Misi

a. Mengkoordinasikan dan mengkolaborasikan keamanan siber pada unit organisasi TNI AD.
b. Membangun kapasitas sumber daya keamanan siber pada unit organisasi TNI AD.